Tiongkok Sahkan UU Penangkal Sanksi Asing, Ini Rinciannya

- Jumat, 11 Juni 2021 | 09:00 WIB
Balai Agung Rakyat di Beijing yang menjadi tempat sidang parlemen China. (ANTARA/M Irfan Ilmie)
Balai Agung Rakyat di Beijing yang menjadi tempat sidang parlemen China. (ANTARA/M Irfan Ilmie)

Parlemen Tiongkok di Beijing, mengesahkan Undang-Undang Menangkal Sanksi Asing untuk melawan hegemoni dan kekuatan politik negara-negara Barat, pada Kamis (10/6/2021).

Tiongkok memandang, undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk melindungi kedaulatan, keamanan, dan pembangunan nasional serta untuk menyesuaikan peraturan di dalam dan luar negeri, demikian penjelasan anggota Komisi Urusan Legislasi pada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dikutip media resmi setempat, Jumat (11/6/2021).

Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara Barat dan sejumlah organisasi dianggap mengganggu kebijakan domestik dan luar negeri Tiongkok dengan menjatuhkan sanksi terhadap individu, organisasi, dan pejabat pemerintah terkait isu Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong.

Baca Juga: Misteri Ilmuwan Tiongkok yang Ajukan Paten Vaksin Covid-19 Sebelum Pandemi Diselidiki AS

Anggota Komisi Legislasi tersebut menegaskan, bahwa undang-undang yang baru itu bertujuan untuk menangkal, melawan, dan menentang sanksi beberapa negara lain terhadap Tiongkok.

Sementara Prof Huo Zhengxin dari China University of Political Science and Law menganggap undang-undang yang baru itu sejalan dengan undang-undang internasional dan norma dalam menjalin hubungan antarbangsa.

Dikutip Antara, setidaknya ada tiga kebijakan utama yang tertuang dalam undang-undang baru itu. 

Pertama, Tiongkok bisa menolak permohonan visa bagi warga negara asing, mengenakan larangan masuk warga asing ke negaranya, memberikan status invalid pada visa warga negara asing, dan mendeportasinya.

Kedua, menyegel, menyita, dan membekukan barang bergerak dan barang tidak bergerak atau jenis properti lainnya di Tiongkok.

Ketiga, larangan melakukan transaksi apa pun dengan warga atau organisasi setempat.

NPC merasa yakin undang-undang tersebut tidak akan berdampak pada program keterbukaan ekonomi Tiongkok. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X