Sakit Hati Diusir saat Tidur di Depan Rumah Orang, Berujung Pembunuhan Keji

- Senin, 4 Oktober 2021 | 18:07 WIB
Pembunuhan di Siantar (Instagram/andreli48)
Pembunuhan di Siantar (Instagram/andreli48)

Seorang pria bernama Ali (57), membunuh pemilik toko besi bernama Steven Theodore (30) di Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena pernah diusir saat tidur di emperan belakang rumah korban.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, mengatakan pelaku merasa sakit hati dan akhirnya tega menghabisi nyawa warga Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora, Kota Pematang Siantar itu.

"Motifnya merasa kesal karena ditendang oleh almarhum korban. Pelaku melanggar Pasal 338 KUH Pidana Subs Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," ujar Kapolres Boy Sutan.

-
Pembunuhan di Siantar (Instagram/andreli48)

Boy membeberkan peristwa itu terjadi Sabtu (2/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban datang hendak membuka pintu belakang kiosnya, tiba-tiba A datang menyerangnya.

Pelaku memukul kepala Stevan menggunakan alat yang diduga terbuat dari besi. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun saat tiba di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban kemudian membuat pengaduan dan Tim Opsnal Polres Pematang Siantar menangkap Ali tak lama kemudian.

"Selanjutnya petugas mencari barang bukti, yaitu besi berbentuk tongkat yang digunakan A untuk menghabisi korban," pungkas Kapolres Pematang Siantar.

Ali ditangkap bersama beberapa barang bukti berupa, tongkat besi yang digunakan untuk memukul korban, pisau, gunting dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 6,7 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X