BNPB: 103 Orang Meninggal Dunia karena Gempa, Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat

- Selasa, 22 November 2022 | 15:00 WIB
Gempa M5,6 memicu lonsor di Cugenang, Cianjur. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Gempa M5,6 memicu lonsor di Cugenang, Cianjur. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data warga meninggal dunia akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Data per Selasa (22/11/2022), pukul 09.55 WIB, dilaporkan 103 orang meninggal dunia.

“Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, diungkapkan Abdul, 31 orang masih dilaporkan hilang. Dia menyatakan, pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini.

Baca Juga: Gempa Cianjur: Masih Banyak Warga yang Masih Tertimpa Reruntuhan

-
Ilustrasi gempa bumi (Freepik)

“377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Abdul menuturkan, jumlah pengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, delapan keluarga mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan empat jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, untuk kerusakan infrastruktur, tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat. Abdul menyampaikan, BPBD setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak. Hingga Selasa (22/11/2022) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil 1,5 dan terbesar 4,2.

Status Tanggap Darurat di Cianjur

Merespons peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur. Adapun tanggap darurat selama 30 hari dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,5 miliar dan bantuan logistik darurat senilai Rp500 juta. Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur  saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.

Pada kesempatan ini, BNPB mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempa. Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Instruksikan Gubernur Jabar Cepat Lakukan Tanggap Darurat Gempa Cianjur

“Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat,” pungkas Abdul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X