Seorang bayi berusia 4 bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai diduga dibanting oleh pamannya sendiri yakni R (23).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Kini lelaku berinisial R sudah ditangkap oleh Polsek Bantimurung.
“Pelaku pembunuhan bayi usia 4 bulan ditangkap Polsek Bantimurung,” begitu keterangan yang diterima, Minggu (23/10/2022).
BACA JUGA: Heboh Video Ibu Aplikasikan Krim Kelly pada Bayinya, Begini Penjelasan Dokter
Adapun kronologis awal kejadian di mana pelaku berinisial R itu pada hari Sabtu (22/10/2022), pukul 04.00 Wita, terjadi keributan hingga terdengar suara teriakan bayi.
Kemudian terdengar suara tangisan bayi berusia 4 bulan tersebut dan ternyata pelaku berinisial R sedang menganiaya korban dengan membantingnya ke lantai. Akibatnya, bayi tersebut meninggal dunia karena dibanding oleh R yang merupakan pamannya sendiri.
“Terjadi keributan kemudian terdengar suara teriakan /tangisan bayi ,di mana pelaku menganiaya balita 4 bulan kemudian dibanting ke lantai yang mengakibatkan terhamburnya isi kepala (otak) yang mengakibatkan korban balita meninggal,” jelas keterangan tersebut.
BACA JUGA: Bukan Cocomelon, Bayi Ini Malah Suka Belajar Matematika ala Jerome Polin, OTW Jadi Penerus
Setelah bayi 4 bulan itu dibanting oleh pelaku R, sang nenek mencoba menolongnya. Namun R memberikan perlawanan, salah satunya mendorong nenek korban.
“Sekitar pukul 04.15 WITA nenek korban berusaha menolong namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban,” tandasnya.