Tenaga Medis Dirampok saat Naik Angkot di Depok, Begini Kronologinya

- Selasa, 30 Juni 2020 | 14:45 WIB
Ilustrasi penangkapan seorang pelaku kriminal. (ANTARA/Ardika/am)
Ilustrasi penangkapan seorang pelaku kriminal. (ANTARA/Ardika/am)

Dua orang tenaga medis dirampok saat menaiki angkot jurusan Cibinong. Kawanan perampok mengancam korban dengan menggunakan gunting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan insiden perampokan itu terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 21.20 WIB. Kala itu dua korban hendak pulang bekerja dari RS Tumbuh Kembang Cimanggis menaiki angkot 41 jurusan Cibinong.

"Di tengah jalan tepatnya di depan Universitas Gunadarma korban meminta angkot berhenti karena mau turun. Tiba-tiba salah satu penumpang berdiri dan mengancam korban dengan gunting," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Selasa (30/6/2020).

Tersangka menyuruh korban untuk tidak keluar angkot dan menyuruhnya tiarap. Angkot tersebut berjalan membawa korban hingga empat jam lamanya.

"Pelaku mengambil tas kedua korban dan mengambil barang milik korban serta menarik gelang dan anting," papar Yusri.

Tersangka juga menguras uang milik korban di mesin ATM. Kedua korban pun kemudian diturunkan di Jalan Mayor Oking, Cibinong.

Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi. Polres Metro Depok bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial WM dan AS.

"Sementara masih ada satu DPO berinisial KS yang perannya sebagai sopir," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X