Tak Cuma Bunuh Pasutri di Tangsel, Kuli Bangunan Ini Juga Ambil Harta Korban

- Minggu, 14 Maret 2021 | 15:32 WIB
Konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan. (Tangkapan layar Instagram polres Tangerang Selatan).
Konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan. (Tangkapan layar Instagram polres Tangerang Selatan).

Seolah tak puas menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang Selatan, pelaku disebut polisi ternyata juga mengambil harta milik korban. Hartanya antara lain sejumlah uang dan ponsel milik korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya. Dia menyebut dua unit hp dan sejumlah uang digondol pelaku usai membunuh korban.

"Yang bersangkutan mengambil handphone milik korban dua unit dan uang cash Rp222 ribu," kata Angga dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).

Handphone dan uang tersebut belum sempat digunakan oleh pelaku. Polisi pun berhasil menyita barang bukti itu tempat persembunyian tersangka.

"(Pelaku bersembunyi) di kediaman rumah saudara," beber Angga.

Tempat persembunyian pelaku yakni di wilayah Tambun, Bekasi. Di sana, pelaku juga sedang bekerja membetulkan pompa air milik seorang warga.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke rumahnya di Legok, berganti pakaian kemudian menuju ke stasiun dan ke Tambun. Tersangka ini juga ada pekerjaan membetulkan pompa air warga," kata Angga.

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3) malam di sebuah perumahan di Serpong, Tangerang Selatan. Korban tewas antara lain pasutri berinisial KEN (85) yang merupakan WNA Jerman dan istrinya berinisial NS (33).

Korban tewas usai dibacok oleh pelaku dengan cara sadis. Aksi pembunuhan itu sendiri sempat diketahui oleh asisten rumah tangga korban yang berhasil menyelamatkan diri kala itu.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial WA (22) seorang kuli bangunan di Tambun, Bekasi dan pernah bekerja merenovasi rumah korban. Motif pelaku membanti korban karena pelaku sakit hati atas sikap korban kepada pelaku selama bekerja merenovasi rumah korban.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X