Menkeu: UU Cipta Kerja Perkuat Pondasi Ekonomi Indonesia

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:04 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Photo/Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Photo/Dok. Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa UU Cipta Kerja yang telah disetujui anggota DPR dapat memperkuat pondasi ekonomi Indonesia.

“Kita berharap ini merupakan langkah untuk memperkuat pondasi ekonomi Indonesia sehingga dari sisi produktivitas dan kompetitif akan meningkat,” katanya dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2020 di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (22/10/2020).

Kemudian, ia mengatakan bahwa UU Ciptaker juga melengkapi langkah-langkah reformasi yang dilakukan pemerintah baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun belanja negara.

“Dengan demikian kemampuan kita untuk terus menjaga peningkatan dan pemulihan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dalam kesejahteraan rakyat akan bisa terjadi secara sustainable,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menkeu juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga kebijakan fiskal dalam rangka untuk tetap mencapai target-target kesejahteraan masyarakat.

“Ini yang akan kita gunakan terus dari sisi fiscal policy kita dalam rangka terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan struktural ekonomi kita,” tegasnya.

“Sekaligus membangun kembali ekonomi kita secara lebih kuat,” tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X