Polda Metro akan Sosialisasi UU Lalu Lintas ke Pelajar SD Hingga SMA

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Ilustrasi situasi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi situasi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah bekerjasama dengan pihak sekolah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk mensosialisasikan terkait Undang-undang Lalu Lintas kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA. Sosialisasi itu akan berlangsung selama massa Operasi Zebra digelar selama dua pekan.

"Kita ketahui bersama bahwa anak-anak pelajar saat ini mereka melaksanakan belajar di rumah melalui online, webinar dan sebagainya. Kita menjalin kerja sama dengan pihak sekolah dan pihak guru-guru termasuk dengan Lemdiknas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9/2020).

Sambodo mengatakan nantinya akan ada pelajaran terkait UU itu dalam kurun waktu satu jam. Siswa mulai dari SD, SMP hingga SMA akan menerima pendidikan ini.

"Paling tidak setiap sekolah kita diberikan waktu satu jam saja untuk memberikan pengenalan Undang-undang Lalu Lintas kepada anak-anak usia dini level SD, SMP, SMA. Justru materinya berbeda dengan SD, SMP, SMA," ungkap Sambodo.

Tujuan pendidikan ini tidak lain adalah untuk mengenalkan UU Lalu Lintas kepada para pelajar. Para pelajar diharapkannya akan menaati lalu lintas sejak usia dini.

"Paling tidak ini untuk menanamkan kedisiplinan berlalu lintas di usia dini kepada masyarakat dan anak-anak kita nanti sudah boleh membawa kendaraan paham aturan dan berkendara di lalu lintas," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X