Anies Pastikan Tak Ada Pelonggaran PSBB

- Jumat, 15 Mei 2020 | 17:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur DKI Jakarta. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur DKI Jakarta. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan pihaknya tidak akan merelaksasi atau melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. 

PSBB sendiri merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

"Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Anies mengantakan, saat ini ada momentum paling menentukan dalam menanggulangi Covid-19 di DKI Jakarta, sejak awal Maret lalu Pemprov memutuskan untuk mengurangi aktivitas pada biasanya. Ia menyampaikan, langkah yang sudah dilakukan dan diterapkan sudah memperlihatkan hasil yang positif.

"Kita sekarang ini di fase yang amat menentukan sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan. Alhamdulillah nanti kami akan sampaikan dalam kesempatan lain, perkembangannya positif tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi," 
ujarnya.

-
Ilustrasi aktivitas perkantoran tetap beroperasi saat PSBB DKI Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian apalagi menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya Sabtu-Minggu. Termasuk jelang dan pada Lebaran tahun ini.

"Ada lebaran ini adalah momen kita menjaga untuk tetap berada di rumah. Karena itulah kebijakan ini juga dikeluarkan dengan peraturan Gubernur maka seluruh penduduk di DKI Jakarta dipastikan tidak boleh bepergian ke luar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya melarang kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jabodetabek agar tidak mudik lokal pascalebaran nanti. Larangan tersebut mengingat masa pembatasan PSBB masih berlangsung di wilayah DKI.

"Artinya, kalau mudik (lokal) otomatis tidak diperbolehkan," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Syafrin meminta dan mengimbau, tahun ini aktivitas silaturahmi setelah merayakan hari yang fitri dengan sanak saudara ditunda terlebih daahulu atau dilakukan melalui daring. Pasalnya, masih terdapat beberapa kawasan di Jabodetabek yang masih berstatus zona hijau atau tidak ada kasus positif virus corona (Covid-19).

"Mari sayangi keluarga kita. Dari kawasan Jabodetabek itu tentu ada zonanya yang masih hijau. Contohnya, Kepulauan Seribu. Jika terjadi mudik lokal, bisa jadi apa saudara kita yang ada di pulau," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan penjagaan di 33 cek poin yang tersebar di wilayah Ibu Kota, sehingga tak ada yang lolos ketika mudik lokal di kawasan Jabodetabek.

Nantinya pengawasan itu akan didampingi oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, sekaligus penegakan sanksi yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X