Polri Panggil Kasatpol PP hingga Bupati Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq di Bogor

- Rabu, 18 November 2020 | 17:00 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Setidaknya ada sebanyak 10 orang yang akan diperiksa atau dimintai keterangan oleh polisi terkait kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab dikawasan Bogor beberapa waktu yang lalu. Dari 10 orang yang akan diperiksa polisi itu antara lain Kasatpol PP hingga Bupati Bogor.

"Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Argo mengatakan pemeriksaan ke-10 saksi itu dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 20 November 2020 mendatang. Pemeriksaan itu akan berlangsung di Polda Jawa Barat.

"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," ungkap Argo.

Berikut daftar nama 10 saksi yang akan diperiksa polisi terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq di Bogor:

  1. Kades Sukagalih, Megamendung, Bogor Alwasyah Sudarman.
  2. Ketua RW 03 Agus.
  3. Camat Megamendung Endi Rismawan.
  4. Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah
  5. Panitia Habib Muchsin Al Atas.
  6. Kades Kuta Kusnadi.
  7. Ketua RT 01 Marno.
  8. Bupati Bogor Ade Yasin.
  9. Sekda Bogor Burhanudin.
  10. Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X