Obeng, Sekop Hingga Pompa Air Ditemukan di Sel Napi Tiongkok yang Kabur, Kok Bisa?

- Selasa, 29 September 2020 | 15:52 WIB
Bandar narkoba sekaligus terpidana mati asal Tiongkok melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang. (istimewa)
Bandar narkoba sekaligus terpidana mati asal Tiongkok melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang. (istimewa)

Cai Changpan, seorang narapidana asal Tiongkok menggali lobang menggunakan alat-alat pertukangan untuk melarikan diri. Selain ditemukan obeng, polisi mengungkap ada sekop hingga pompa air turut ditemukan di lokasi.

"Ada sekop kecil juga dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Lebih heboh lagi selain ditemukan sekop polisi juga menemukan pompa air. Alat pompa air itu digunakan untuk menarik air dibawah tanah itu.

"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan lubang yang digali cukup besar. Hasil olah TKP kepolisian juga menyatakan jika lubang itu muat dilalui oleh satu orang.

"Kemarin sudah dilakukan pengecekan olah TKP kesana dengan mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat, itu bisa memakan waktu sampai 20 menitan, karena memang sangat kecil dan panjang dengan panjang 30 meter," kata Yusri.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.

Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng hingga besi yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah.

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang sudah membentuk tim untuk memburu napi itu. Sedangkan pihak Ditjen PAS juga sudah meminta Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap sang napi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X