PMI Bakal Kembangkan Plasma Darah untuk Pengobatan Pasien Corona

- Rabu, 15 April 2020 | 16:16 WIB
Ilustrasi plasma darah (MEDIUM)
Ilustrasi plasma darah (MEDIUM)

Palang Merah Indonesia (PMI) dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman resmi menandatangani nota kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Salah satu hasil kerja sama ini ialah Eijkman akan mengembangkan plasma darah dari pasien yang sudah sembuh dari virus corona (Covid-19) untuk kepantingan medis atau penelitian.

"Tadi baru ditandatangani MoU dengan lembaga Eijkman, dengan Profesor (Amin Soebandrio) untuk pengelolaan plasma darah," kata Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) di Jakarta.

JK mengatakan, kerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman merupakan bentuk dukungan PMI dalam rangka menanggulangi Covid-19 di Tanah Air. Eijkman dengan PMI akan berupaya mencari cara untuk pengobatan Covid-19 agar bisa digunakan.

"Nanti PMI (akan) mendukung pengelolaannya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio, menambahkan, sangat berterima kasih kepada PMI sehingga kerja sama ini bisa terwujud dan dilaksanakan. Terutama kepada sosok JK yang telah merestuinya.

"Pada hari ini, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menandatangani kerja sama dengan Palang Merah Indonesia atas restu dari Ketua Umum, Pak JK," kata Amin.

Amin menjelaskan, dengan adanya sinergi lewat kerja sama ini, pihaknya akan mengembangkan plasma darah dari pasien yang sudah sembuh dari Covid-19, yang diambil kira-kira 2-4 minggu setelah mereka sembuh untuk teliti dan dikembangkan.

"Dan plasma itu mengandung antibodi yang sangat baik untuk bisa menetralisir virus, dan ini diharapkan akan bisa membantu mereka yang sedang dalam perjuangan antara mati dan hidup," tuturnya.

"Palang Merah Indonesia karena kita tahu semuanya adalah satu-satunya organisasi di Indonesia ini yang memiliki alat dan juga wewenang untuk mengambil plasma dari pasien. Tentunya ini harus dilindungi juga dengan perlindungan etik, persetujuan pasien, dan sebagainya," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X