Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Krisno Siregar Coba Es Krim Ganja di Thailand, Rasanya?

- Selasa, 5 Juli 2022 | 14:28 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengaku telah mencoba es krim yang mengandung ganja saat berkunjung ke Thailand.

Pengakuannya itu disampaikan saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI, dalam rangka Mencari Masukan Pandangan dan Pendapat dengan Mengundang Beberapa Narsum, terkait RUU tentang Perubahan Kedua Undang-undang tentang Narkotika.

Video diskusi tersebut kemudian diunggah ke Channel YouTube Komisi III DPR RI pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pasokan Semikonduktor Membaik, Tata Motors Ingin Tingkatkan Produksi Mobil Listrik

Saat mendapat giliran berbicara dan menjawab pertanyaan, Brigjen Krisno menuturkan bahwa dia baru saja berkunjung ke Thailand. Dia menceritakan, di negeri Gajah Putih itu, ganja telah diolah ke berbagai produk.

“Saya barusan kunjungan dari Thailand. Semua turunannya (ganja) sudah dijual. Saya sudah baca kajiannya juga dari Aseanapol (organisasi kepolisian di kawasan ASEAN) tentang bagaimana Thailand, rupanya sudah lama untuk melakukan kajian legalisasi ganja,” paparnya.

“Jadi mereka sudah lama sekali, mereka juga bukan hanya terhadap untuk kepentingan medis juga untuk kepentingan rekrasional, lanjutnya.

Brigjen Krisno kemudian mengatakan bahwa dia telah mencoba es krim yang mengandung ganja. Menurutnya, es krim yang diicipnya tersebut memiliki rasa dedaunan.

“Jadi kalau sekarang pergi ke Thailand… ya, es krim (berbahan ganja), saya sudah coba. Saya gak tahu, pas tes urine saya positif apa enggak? Tapi saya sudah coba. Namanya vanilla cannabinoid ice cream. Rasa daun-daun,” ungkap dia. 
“Jadi mereka (ganja) sudah turun semua (ke berbagai produk). Makanan dan lain sebagainya,” lanjut Brigjen Krisno.

Thailand per tanggal 9 Juni 2022, secara resmi telah mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah setelah mengeluarkan tanaman itu dari daftar narkotika kategori 5.

Kementerian Kesehatan Thailand memberikan izin bagi masyarakat menanam ganja untuk penggunaan medis, kuliner, kecantikan, penelitian, pengembangan hingga kuliner.

Meski demikian, pemerintah Thailand melarang keras penggunaan ganja untuk rekreasi atau giting.

Ekstrak ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2% juga masih masuk daftar narkotika Kategori 5 Thailand.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X