Catat! Ada Rekayasa Arus Lalin di Bundaran HI, Kendaraan Pribadi Dilarang Memutar

- Selasa, 5 Juli 2022 | 11:47 WIB
Rekayasa arus lalu lintas di Bundara HI. (Jafriyal/Z Creators)
Rekayasa arus lalu lintas di Bundara HI. (Jafriyal/Z Creators)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menguji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) sejak 4-10 Juli 2022. Uji coba tersebut mulai pukul 16.00-21.00 WIB. 

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan Dishub DKI Jakarta untuk memecah arus volume kendaraan di lokasi ikonik Jakarta ini. Lewat rekayasa ini ada dua aturan baru yang akan diterapkan.

-
Rekayasa arus lalu lintas di Bundara HI. (Jafriyal/Z Creators)

Pertama pengendara dari utara atau Jalan MH Thamrin dan barat yakni Jalan Imam Bonjol tidak bisa langsung menyebrang menuju timur Jalan Kebon Kacang Raya. Sederhananya adalah pengendara dari arah Jalan MH Thamrin tidak bisa langsung berbelok di Bundaran HI untuk ke Grand Indonesia. 

Bagi yang ingin ke arah Jalan Kebon Kacang Raya dari Jalan MH Thamrin diarahkan untuk memutar di underpass Landmark. Begitu juga sebaliknya pengendara dari selatan atau dari Jalan Sudirman tidak bisa langsung memutar ke barat atau Jalan Imam Bonjol.

-
Rekayasa arus lalu lintas di Bundara HI. (Jafriyal/Z Creators)

 Bagi yang ingin ke Jalan Imam Bonjol dari Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk memutar di Bundaran Patung Kuda Indosat. Namun dua aturan di atas tidak berlaku untuk Transjakarta dan rombongan kendaraan VVIP. 

Untuk memastikan kelancaran sosialisasi aturan tersebut, Dishub sudah memasang signing LED dan plang penunjuk arah. Belum ada tindakan tilang selama sosialisasi ini pengendara yang menerobos hanya diberi pemahaman aturan baru.

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
IDZ Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X