Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua

- Selasa, 7 Februari 2023 | 11:18 WIB
Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, hari ini, Selasa (7/2/2023). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

“Betul hari ini, Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua. Dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Kendati demikian, Ali belum membeberkan apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, kata dia, penggeledahan masih berlangsung.

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Baca Juga: Dalam Kondisi Baik, KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Banyak Mengeluh soal Kesehatan 

“Masih berlangsung,” tutur Ali.

Ali berjanji, pihaknya bakal menyampaikan informasi mengenai apa saja yang ditemukan penyidik di kantor PU Provinsi Papua ketika penggeledahan telah rampung.

“Akan diinfokan perkembangannya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Lukas Enembe selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu, untuk melengkapi berkas perkara Lukas.

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 30 Januari 2023.

Ali memastikan, pihaknya akan melakukan proses penyidikan perkara sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak Lukas Enembe.

Baca Juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, soal Apa Nih?

“Kami pastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk diantaranya untuk perawatan kesehatan,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X