Soal Pembubaran Kerumunan Pengajian UAS di Medan, Ini Kata Badko HMI Sumut

- Selasa, 5 Januari 2021 | 20:55 WIB
Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi (ist)
Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi (ist)

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menilai pembubaran yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian pada kerumunan pengajian Ustadz Abdul Somad (UAS) yang digelar di Masjid Amal Silaturahim, Jalan Timah Putih, Komplek Asia Mega Mas, Medan, Senin (04/01/2021) lalu merupakan langkah yang tepat.  

HMI menyebutkan pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu merupakan kewenangan dan upaya dalam penegakan hukum perihal pencegahan penyebaran covid-19.

"Pembubaran kerumunan dimasa COVID-19 ini merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, hal itu juga merupakan upaya penegakan hukum dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19," kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi di Medan, Selasa (05/01/2021).

Katanya lagi, dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 ini, dibutuhkan sikap tegas dari semua stakeholder dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saat ini, kita memang harus tegas untuk menindak segala bentuk kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan, tanpa terkecuali. Bukan hanya pada kegiatan pengajian seperti ini, apapun itu kegiatannya yang menimbulkan kerumunan harus ditindak tegas. Masyarakat juga diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.

Terakhir kata Hasbi, pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu jangan disalahartikan, menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan materi yang disampaikan UAS saat ceramah, namun karena terjadinya kerumunan.

"Mari bersama-sama kita untuk berfikir positif dan jangan salah menafsirkan soal pembubaran kerumunan itu, tindakan pembubaran itu menurut saya juga tidak ada kaitannya dengan materi ceramah yang disampaikan UAS, saat pembubaran panitia penyelenggara kegiatan juga turut serta membantu pihak kepolisian," demikian Hasbi.

Sebelumnya, Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza Fahlevi Lubis, mengatakan polisi membubarkan pertemuan tersebut demi menghindari klaster baru covid-19.

"Kita hanya menjalankan aturan pemerintah untuk sama - sama mematuhi protokol kesehatan untuk selalu jaga jarak, hindari tempat keramaian, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun," kata Kasat Binmas Polrestabes Medan, Senin (04/01/2021).

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X