Guru Agama Islam SMAN 58 Jakarta Dipolisikan, Kompori Murid Jangan Pilih OSIS Beda Agama

- Rabu, 4 November 2020 | 08:29 WIB
TS, guru agama Islam SMAN 58 Jakarta dilaporkan ke polisi karena kasus SARA. (Istimewa)
TS, guru agama Islam SMAN 58 Jakarta dilaporkan ke polisi karena kasus SARA. (Istimewa)

TS, guru agama Islam SMA Negeri 58 Jakarta, akhirnya dilaporkan ke polisi gara-gara mengompori murid-muridnya supaya tidak memilih Ketua OSIS yang non-Islam. TS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena pesan yang dikirimkannya lewat grup WhatsApp dianggap berbau SARA.

TS sendiri sebelumnya sudah meminta maaf dan mengaku menyesal telah menyebarkan pesan bernada SARA dan intoleran kepada murid-muridnya terkait pemilihan Ketua OSIS di sekolah.

"Yang bersangkutan menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/11/2020).

Gunas juga mengatakan kalau TS telah diperiksa terkait pesan yang disebarkannya kepada muridnya itu.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohani Islam (Rohis) 58 lewat pesan singkat. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

Berdasarkan penelusuran Indozone.id pada situs resmi SMA Negeri 58 Jakarta, http://sman58-jkt.sch.id/, diketahui bahwa selain sebagai guru agama Islam, TS juga pembina ekskul Rohis serta staf sarana dan prasarana.

Dalam tangkapan layar pesannya yang viral di media sosial, TS mengirim pesan agar jangan memilih Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah Intra Sekolah (OSIS) yang berbeda agama. Pesan itu dibagikannya melalui grup ekstrakurikuler Rohis (Rohani Islam) 58 pada 22 Oktober 2020.

"Assalamualaikum...hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam...jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita (dengan emoticon semangat sebanyak tiga buah)" demikian tulis TS dalam tangkapan layar grup WA Rohis 58 seperti dilihat Indozone.id.

Tak cuma itu, TS lantas mengajak murid-muridnya untuk mendoakan dan mendukung pasangan calon Ketua OSIS nomor urut 3 yang ketua dan wakil ketuanya beragama Islam.

"Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3. Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," kata TS sebagaimana tertulis dalam tangkapan layar grup WA Rohis 58.

Sangat Disesalkan

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai kasus ini sebagai bukti bahwa penghargaan terhadap keberagaman mulai luntur di Indonesia.

"Padahal sekolah negeri seharusnya tempat menyemai keragaman karena para siswanya sangat beragam," kata Retno.

"Apabila guru mengajarkan kebencian atas keberagaman, kebencian tersebut akan benar-benar terwujud di kalangan para siswa dan menjadi budaya di sekolah. Karena apa yang diajarkan guru didengar murid-muridnya," Retno menambahkan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X