Bantah Terlibat Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah: Tunggu Saja Nanti di Pengadilan

- Jumat, 5 Maret 2021 | 19:23 WIB
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (Antara)
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (Antara)

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah kembali membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," kata Nurdin di Gedung KPK, Jumat (5/3/2021).

Nurdin mengaku pemanggilan-nya Jumat ini terkait penyitaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan dan diamankan KPK.

"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," ungkap Nurdin.

Ia pun menyebutkan bahwa sejumlah uang yang telah diamankan KPK adalah uang untuk bantuan masjid.

"Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nanti lah kami jelaskan," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK memeriksa Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi.

Dua tersangka lain yang diperiksa, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengamankan uang total sekitar Rp3,5 miliar dengan rincian Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X