Kasus Sengketa Tanah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Diperiksa Polda Metro Jaya

- Selasa, 9 Maret 2021 | 13:20 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Instagram/@bangpepen03)
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Instagram/@bangpepen03)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memerika Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (8/3/2021) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia membenarkan jika pihaknya sudah memeriksa Pepen semalam.

Baca juga: Disebut Karyawan Makan Majikan oleh Ibunda Felicia, Paman Nadya Arifta: Gw Cucu Sultan!

"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3/2021).

Tubagus mengatakan, Pepen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut hanya dalam rangka klarifikasi.

"Dia sebagai saksi, kita baru klarifikasi saja," beber Tubagus.

Sayangnya Tubagus enggan berkomentar lebih jauh perihal pemeriksaan itu. Dia hanya menegaskan Pepen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X