Jokowi Perintahkan Kapolri Tak Paksakan UU ITE Supaya Proses Hukum Bisa Adil

- Selasa, 16 Februari 2021 | 17:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Instagram/jokowi)
Presiden Joko Widodo (Instagram/jokowi)

Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu dikarenakan, banyaknya warga yang saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya belakangan ini. 

"Selamat pagi. Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulis Jokowi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Indozone Selasa (16/2/21).

Presiden juga meminta agar pihak Kapolri dan jajarannya menerjemahkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir dengan hati-hati. 

"Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," tulis Jokowi. 

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Menurut Jokowi, akhir-akhir ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai acuan hukum. Tapi dalam penerapannya, seringkali muncul proses hukum yang dinilai kurang memberikan keadilan.

Jokowi mengingatkan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Maka dari itu, penerapan terhadap UU ITE tersebut jangan sampai malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Kepala Negara.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X