Soal Pembatasan Mudik, Pihak Maskapai Masih Tunggu Aturan Detailnya

- Senin, 6 April 2020 | 16:05 WIB
Ilustrasi maskapai penerbangan. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).
Ilustrasi maskapai penerbangan. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).

Sampa saat ini, pihak maskapai penerbangan masih menunggu peraturan terperinci dari pemerintah perihal mudik tahun ini. Pemerintah sendiri baru memutuskan untuk mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia. 

Salah satu yang tengah menjadi perbincangan yaitu rencana larangan mudik lebaran 2020 yang sedang dimatangkan pemerintah. Hal ini masih menjadi perdebatan, apakah konsepnya nanti melakukan pembatasan melalui himbauan, atau secara ekstrim yaitu kebijakan pelarangan sekaligus penerapan sanksi. 

Pihak maskapai penerbangan, sebagai salah satu penyedia jasa transportasi mudik, tentu akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika kebijakan pelarangan yang diberlakukan pemerintah.

Pihak maskapai masih berharap, kebijakan yang akan ditelurkan nanti hanyalah pembatasan pergerakan sosial, bukan secara tegas melarang orang untuk mudik

"Kan bukan ada larangan mudik, yang ada pembatasan, detailnya saya masih tunggu dari Kemenhub," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra kepada Indozone, Senin (6/4/2020). 

Sementara itu, manajemen Lion Air Group mengaku masih terus memantau dan berkoordinasi terkait perkembangan situasi terkini tentang kebijakan PSSB tersebut. Lion Air Group memastikan, akan mengikuti apapun yang nantinya diputuskan pihak regulator, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara. 

"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, saat dihubungi Indozone, Senin (6/4/2020). 

Meski demikian, Danang memastikan bahwa ketika pihak regulator belum memutuskan untuk menutup penerbangan pada rute tertentu, maka sebagai maskapai penerbangan berjadwal, seperti Lion Air Group tetap menyelenggarakan penerbangan dan tidak melakukan pembatalan jadwal penerbangan. 

"Yang pasti kami akan mengikuti SOP yang diberikan oleh regulator," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X