Monas Tetap Dipakai untuk Formula E, DPRD DKI akan Panggil Anies

- Selasa, 18 Februari 2020 | 17:57 WIB
Kawasan Monas rencananya tetap akan digunakan sebagai lintasan Formula E. (INDOZONE/Arya Manggala)
Kawasan Monas rencananya tetap akan digunakan sebagai lintasan Formula E. (INDOZONE/Arya Manggala)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk meminta penjelasan terkait pemakaian kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk ajang Formula E

"Ya nanti. Besok Komisi E mau menanyakan masalah Monas," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ditemui di Gedung Dewan Jakarta, Selasa (18/2/2020).

-
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Prasetyo mengatakan, Dewan melalui Komisi E akan berkirim surat ke Gubernur terkait pemanggilan tersebut guna mendapat informasi soal penggunaan kawasan Monas. Nantinya, dinas atau instansi terkait akan dipanggil lebih dahulu dan jika ada perkembangan maka berlanjut ke Gubernur.

"Ya nanti selanjutnya kalau berkembang, ya panggil Pak Anies," ujarnya.

Meskipun demikian, pria yang disapa Ompe itu tidak menjelaskan apakah surat telah dilayangkan ke Gubernur DKI maupun instansi yang akan dipanggil. 

Di sisi lain, ia mengakui tidak setuju dan sependapat jika area Monas digunakan sebagai lintas Formula E. Sebab Monas merupakan salah satu monumen cagar budaya yang harus tetap dijaga keberadaannya.

"Kalau saya jangan di Monas, harus pindah tempat yang terbaik," sambungnya.

Seperti diketahui, sedianya Formula E akan digelar pada 6 Juni 2020. Salah satu lokasi lintasan sirkuitnya akan menggunakan area Monas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X