Iwan Fals Ditangkap oleh Polisi Jember

- Rabu, 22 April 2020 | 13:03 WIB
Ilustrasi pelaku kriminal (Pixabay)
Ilustrasi pelaku kriminal (Pixabay)

Pria bernama Iwan Fals ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan kriminal perampasan sepeda motor terhadap korban bernama Wiwik Hari Widiasih.

Iwan Fals merupakan warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelaku ditangkap berawal dari informasi mengenai sebuah sepeda motor yang ditinggalkan di kawasan Kecamatan Sukowono.

“Setelah didatangi, ternyata motor tersebut milik korban perampasan motor di Perumahan Mastrip beberapa waktu lalu,” kata kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Fran Kembaren, Senin (20/4/2020).

Motor tersebut ternyata dibawa kabur oleh pelaku yang bernama Iwan Fals. Polisi pun bergerak cepat dan menangkapnya di rumah tanpa perlawanan. Perbuatannya membuat Iwan fals terancam hukuman penjara 7 tahun.

Karena memiliki nama yang sama dengannya, musisi Indonesia Iwan Fals ikut mengomentari pemberitaan tersebut.

“Buset, stending dan terbang. Eeaalah iwan fals jember to...kepepet kali ya,” tulis Iwan Fals di akun Twitternya.

Banyak netizen yang melontarkan komentar kocak karena nama perampas motor tadi memiliki nama yang sama dengan musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X