FOTO: Larangan Mudik Sudah Berlaku, Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan

- Sabtu, 25 April 2020 | 08:27 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. Larangan mudik resmi diberlakukan mulai 24 April guna mencegah penyebaran virus corona. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah lebih kurang 1.600 kendaraan diputarbalikkan.  

-
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan umum ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
-
Petugas kepolisian berjaga saat dilakukan penyekatan kendaraan di pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan
-
Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
-
Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
-
Petugas menghalau pemudik sepeda motor dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X