Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. Larangan mudik resmi diberlakukan mulai 24 April guna mencegah penyebaran virus corona. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah lebih kurang 1.600 kendaraan diputarbalikkan.