Soal Kasus Akseyna, Keluarga Sempat Kirim Surat Permohonan ke UI Tapi Tak Dikabulkan

- Jumat, 7 Mei 2021 | 16:39 WIB
Kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dibuat petisi. (Istimewa, Instagram/@peduliakseynaui).
Kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dibuat petisi. (Istimewa, Instagram/@peduliakseynaui).

Pihak keluarga Aksyena Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan mengambang di danau kampus enam tahun lalu, membuat petisi yang menuntut melanjutkan penyelidikan kasus Aksyeyna yang mulai meredup. Petisi tersebut ditujukan ke pihak kampus yang dinilai tak mendukung pengungkapan kasus pembunuhan tersebut serta pihak kepolisian yang belum memberikan update terbaru dari penyelidikan.

Menurut sang kakak, Arfilla Ahad Dori, pihak kampus tak mengabulkan surat permohonan dari keluarga yang sudah dikirimkan ke pihak kampus. Ia juga tak mengerti alasan mengapa tak direstui dari Universitas Indonesia.

"Yang jelas, kami sudah pernah kirim surat formal dengan tiga permintaan sesuai yang ada di petisi itu, tapi tidak disetujui. Dan sampai sekarang belum terlihat ada pergerakan apa-apa dari UI terkait kasus ini," kata Arfi saat diwawancara Indozone, Jumat (7/5/2021).

Tiga permintaan tersebut bisa dilihat melalui postingan yang terdapat di petisi yang digagas pihak keluarga lantaran tidak ada perkembangan dari kasus ini.

  1. Kami meminta agar keluarga Akseyna diberi bantuan hukum dalam menghadapi kasus ini. Namun, UI menolak. UI cenderung memberikan bantuan hukum pada mahasiswanya yang diduga terlibat kasus Akseyna. Padahal, korban dalam kasus ini, yakni Akseyna, adalah juga mahasiswa UI, mahasiswa mereka sendiri, sehingga seharusnya Akseyna pun mendapatkan hak bantuan hukum yang sama.
  2. Kami meminta agar UI membentuk tim investigasi internal yang netral dan independen untuk membantu polisi menyelidiki kasus ini. Kami berkaca pada beberapa kasus meninggalnya mahasiswa di kampus lain, di mana kampus turut serta membentuk tim internal untuk mendukung penyelidikan polisi. Namun, UI menolak membuat tim investigasi.
  3. Kami meminta agar UI menindak dosen Akseyna yang kerap mencuitkan pernyataan-pernyataan yang tidak etis terkait kasus dan pribadi Akseyna, bahkan cenderung menggiring opini bahwa Akseyna bunuh diri. Kami merasa tidak sepatutnya seorang dosen pembimbing akademik mengeluarkan pernyataan-pernyataan semacam ini di media sosial saat keluarga anak didiknya sedang berduka. Namun, lagi-lagi UI menolak mengambil tindakan tegas untuk dosen tersebut.
-
Ajakan tanda tangan petisi lanjutkan penyelidikan kasus Akseyna Ahad Dori. (Instagram/@peduliakseynaui).

Baca Juga: 6 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Akseyna yang Tenggelam di Danau UI Belum Terungkap

Tidak hanya dari pihak kampus, pihak keluarga juga tidak pernah mendapat kabar terbaru terkait progres hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. 

"Keluarga juga tidak diberi update, jadi kami juga tidak tahu kenapa penyelidikan berlarut-larut," tambah Arfilla.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak keluarga Akseyn membuat petisi pertama setelah enam tahun kasus tersebut berlalu di change.org. Tujuannya untuk mengingatkan kembali polisi maupun pihak kampus Universitas Indonesia, di mana ada janji yang belum mereka tuntaskan.

"Jadi kami akhirnya bikin petisi ini untuk mengingatkan lagi kepolisian bahwa ada kasus yang belum tuntas, dan untuk mengingatkan UI bahwa ada kasus kriminal di areanya, yang korbannya mahasiswanya, belum terungkap," jelas Arfilla.

Jasad Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan ilmu Pengetahuan Alam jurusan Biologi tersebut ditemukan mengambang di danau UI pada 26 Maret 2015 lalu.

Kendati dengan banyaknya bukti yang ditemukan polisi yang mengarahkan ke pembunuhan, sang otak utama pelaku pembunuhan belum bisa ditemukan. Sampai enam tahun berlalu dengan pergantian jabatan di Polda Metro Jaya, kasus ini semakin tenggelam dan dilupakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X