Kapolri Diminta Tarik Personel dari Desa Wadas

- Kamis, 10 Februari 2022 | 12:36 WIB
Petugas kepolisian bersiaga saat warga Desa Wadas dipulangkan usai ditahan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Petugas kepolisian bersiaga saat warga Desa Wadas dipulangkan usai ditahan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI yang juga Wasekjen DPP PKB, Luqman Hakim mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik pasukannya dari Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Permintaan Luqman buntut kericuhan antara warga Desa Wadas dengan aparat kepolisian terkait pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.

"Saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani," ujar Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Disebutkan Luqman, kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.

Bahkan Ketua PP GP Ansor ini meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangani permasalahan di Desa Wadas, Jawa Tengah.

Baca juga: Nggak Ada Ballad Romantis, Soundwave Rilis Lagu Valentine Bernuansa EDM yang 'Nakal'

Menurut dia Keterlibatan BIN diharapkan khususnya untuk memulihkan suasana Desa Wadas usai adanya pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit.

"Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas," jelas dia.

Luqman menduga ada indikasi hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas. Menurut dia, ada kelompok yang melakukan provokasi dengan tujuan mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik warga di Desa Wadas.

"Mereka inilah, para provokator dan markus (makelar kasus), yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," beber Luqman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X