Aturan Wajib Swab Antigen saat Masuk Mall Dinilai Tak Terlalu Bermanfaat dan Merugikan

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Pengemudi ojek online membawa pesanan konsumen di pusat perbelanjaan, Denpasar, Bali, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Pengemudi ojek online membawa pesanan konsumen di pusat perbelanjaan, Denpasar, Bali, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Anggota DPR RI Deddy Sitorus mengkritisi kebijakan Pemerintah yang mewajibkan tes swab antigen untuk bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mall.

"Itu harus dikaji ulang sebab tidak terlalu bermanfaat dan merugikan semua orang," kata Deddy dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Deddy mengatakan, kebijakan sebelumnya yang mengharuskan sudah divaksin agar bisa memasuki mal di Jakarta sudah cukup untuk meminimalisir resiko penularan.

Dengan syarat, mereka yang masuk mal harus tetap taat prokes dengan menggunakan masker berlapis, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat kewajiban swab antigen itu akan menyulitkan aktivitas ekonomi di mal, merugikan para tenant, pedagang, supplier, ojek daring dan masyarakat luas.

"Ini akan menekan aktivitas ekonomi dalam bentuk rendahnya konsumsi publik. Kita tahu bahwa konsumsi masyarakat itu justru sebagai salah satu faktor pendorong geliat ekonomi. Harusnya difasilitasi dan diedukasi, bukan dibuat sulit. Itu aneh sekali," kata Deddy.

Deddy mengaku heran kenapa hanya mall yang diwajibkan untuk tes swab antigen. Bagaimana dengan pasar yang sulit menerapkan prokes, karena biasanya ruang gerak masyarakat sempit.

Jika maksudnya melindungi masyarakat, lanjut dia, harusnya Kementerian Perdagangan dan Kemenkes memonitor penerapan prokes di pasar tradisional yang lebih berisiko.

"Mungkin pengambil kebijakan kurang memahami tekanan ekonomi yang dialami para pedagang dan masyarakat kecil. Biaya untuk swab antigen itu ratusan ribu rupiah, tidak terjangkau oleh masyarakat. Ini memberatkan masyarakat dan merugikan pedagang," tambahnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah melakukan pengawasan dan pengetatan di lapangan daripada mewajibkan swab antigen. Selain mendorong konsumsi, mal dan pasar juga adalah tempat interaksi sosial dan relaksasi bagi sebagian masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X