Pemerintah dan DPR Sepakat untuk Mengesahkan RUU Kejaksaan yang Baru

- Senin, 6 Desember 2021 | 19:43 WIB
Yasonna Laoly (@yasonna.laoly)
Yasonna Laoly (@yasonna.laoly)

Pemerintah dan Komisi III DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dibawa ke tingkat II atau pengambilan keputusan di rapat Paripurna.

Adapun keputusan tingkat I setelah diambil dalam rapat kerja di Komisi III pada Senin (6/2/2021) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto. Di mana seluruh fraksi menyetujui RUU Kejaksaan untuk disahkan di paripurna.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, mengatakan, pembahasan RUU Nomor 16 tahun 2004 sudah sependapat, kemudian untuk di bawa ke pengambilan keputusan.

"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahaan UU Nomor 16 tahun 2004  tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Ia ingin RUU Kejaksaan dapat segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. Kemudian UU Kejaksaan yang baru bisa menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.

"Dengan demikian Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekusaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penutuntan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanyakan kepada anggota Komisi III yang hadir, apakah  RUU Kejaksaan dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan menjadi undang-undang.

“Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju?” Tanya Bambang.

“Setuju” jawab anggota yang dibarengi dengan ketukan palu keputusan.

Lebih jauh, Bambang menyatakan apabila rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Kejaksaan akan dilakukan pada  besok, Selasa (7/12/2021).

"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," tutup Bambang.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X