Ribuan Massa akan Demo di Istana Negara Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Jokowi

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:07 WIB
Ribuan pendemo yang gelar unjuk rasa. (Foto/Ilustrasi/ANTARA/Wahyu Putro A)
Ribuan pendemo yang gelar unjuk rasa. (Foto/Ilustrasi/ANTARA/Wahyu Putro A)

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/10).

Kedatangan ribuan massa itu membawa sejumlah tuntutan rakyat sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja 2 tahun Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

"Rezim hari ini gagal melindungi dan mensejahterakan rakyatnya, ini menjadi tugas kita membangun persatuan dan kekuatan rakyat agar rakyatlah yang menjadi pemilik bangsa kita, bukan kepentingan oligarki orang-orang rakus," ujar Nining, dikutip Kamis (28/10).

Aksi tersebut akan digelar pada pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat lalu melakukan longmarch ke depan Istana Kepresidenan di sisi utara.

Selain buruh, aksi tersebut turut diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, miskin kota, pemuda, pelajar, petani, perempuan, nelayan, jurnalis, lembaga bantuan hukum dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Berikut ini 8 tuntutan rakyat dalam evaluasi kinerja Jokowi-Ma'ruf:

1. Tolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen;
2. Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting;
3. Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) No 34,35,36, dan 37;
4. Tolak pelemahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan;
5.Usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19;
6. Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi;
7.Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri; pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi hingga driver dan ojek online;
8. Hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X