Anulir Penonaktifan 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:18 WIB
Penyidik KPK yang dinonaktifkan Novel Baswedan. (Antara)
Penyidik KPK yang dinonaktifkan Novel Baswedan. (Antara)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan apresiasi terahdap Presiden Jokowi yang menolak penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lulus ujian tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Proses TWK yg dibuat Pimp KPK “seolah 75 peg KPK tdk lulus itu” membuat stigma tdk berkebangsaan/tdk Pancasilais," twit Novel Baswedan seperti yang dikutip Indozone dari akun Twitternya, Selasa (18/5/2021).

Dia kemudian mengucapkan trima kasih kepada Jokowi melalui pidatonya telah membebaskan mereka dari tuduhan tidak Pancasilais.

"Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," katanya.

Sebelumnya Jokowi menyebut hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Senin kemarin.

Seperti diketahui pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Presiden.

Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Presiden Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," ungkap Presiden.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun dalam SK tersebut belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai tersebut dan mereka hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Dari 75 orang yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan (TWK) antara lain adalah pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto, pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono, Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi Sujanarko.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X