Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengakui bahwa kebijakan pemerintah terkait larangam mudik lebaran 2021 tidak sempurna.
Meski demikian, ia menyebutkan kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku.
"Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5).
Wiku menjelaskan bahwa pemerintah saat ini akan mengantisipasi arus balik Lebaran mendatang.
Baca juga: Jelang Lebaran, Anies Baswedan Kunjungi Tiga Panti Asuhan di Jakarta
"Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1x24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021, lanjutnya.
Selain itu, pemerintah akan mempersiapkan pemeriksaan kesehatan secara acak untuk menghadapi arus balik mudik.
"Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis," lanjutnya.