Thailand Legalkan Kratom Tanaman Mirip Opium untuk Dikonsumsi dan Dijual, Langsung Ludes

- Selasa, 14 September 2021 | 23:59 WIB
 Kratom, Mitragyna Speciosa tree. (photo/ThorPorre/Wikimedia Commons)
Kratom, Mitragyna Speciosa tree. (photo/ThorPorre/Wikimedia Commons)

Tanaman kratom yang mirip Opium ini masih menjadi pro dan kontra di beberapa negara terkait legalitasnya untuk digunakan sebagai obat herbal, namun telah legal di Thailand.

"Masyarakat umum dapat mengonsumsi dan menjual kratom secara legal," kata juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/9).

Keputusan tersebut diputuskan setelah penelitian dilakukan oleh Thailand Development Research Institute memperkirakan legalisasi kratom akan menghemat pengeluaran dari aparat hingga angka 1,69 miliar baht atau setara 50 juta dollar.

Saat ini petani di Thailand Selatan dapat menanam kratom sebagai tanaman untuk menebus penurunan harga karet.

Disisi lain, setelah dilegalkan, tanaman tersebut langsung laris di pasar online. Dalam beberapa jam setelah kratom dilegalkan, Sittichai Komam pengusaha yang tidak mau menyia-nyiakan waktu langsung memasarkannya di Facebook.

Ia menjual kratom ke konsumen lokal secara online. Sittichai tidak menyangka, untuk pasar Thailand saja ia sudah kedatangan pesanan lebih banyak daripada yang bisa dipanen oleh penduduk desa.

Baca juga: Hampir Selesai Dibangun, Pemprov Sulsel Janji Masjid 99 Kubah Difungsikan Oktober 2021

"Banyak penduduk desa yang lebih tua memelihara pohon kratom untuk dipanen dan dimakan daunnya. Setelah menjadi legal, saya mulai mengumpulkan dan membeli daun untuk membantu mereka mendapatkan penghasilan tambahan," kata Sittichai dikutip dari Bloomberg.

Di situs jual beli online Thailand, ada ratusan postingan baru menawarkan tumpukan daun segar dengan harga sekitar 100 baht atau sekitar Rp 43 ribu-an per 100 gram.

Seperti yang diketahui, Thailand menghapus kratom dari daftar narkotika pada 24 Agustus. Setelah itu, pada 8 September anggota parlemen mengesahkan rancangan undang-undang untuk mengizinkan impor dan ekspor kratom. 

Langkah tersebut dilakukan mengikuti pelonggaran aturan terhadap ganja dan rami. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X