Dituding Berdagang PCR, Mendag Lutfi Klarifikasi PCR dan Antigen Syarat Masuk Mal

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:18 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Instagram/Muhammad Lutfi)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Instagram/Muhammad Lutfi)

Dapat kritikan tajam dari masyarakat terkait kebijakannya yang mewajibkan tes negatif PCR dan swab antigen untuk syarat masuk mal, Mengeri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan klarifikasi.

Dia menjelaskan menjelaskan pernyataannya terkait pengunjung mal yang harus menunjukan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari).

Muhammad Lutfi berlasan kebijakan itu untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 yang lebih cepat di dalam mal di bandingkan tempat terbuka karena sirkulasi udara menggunakan pendingin udara.  

"Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman - teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara," kata Lutfi dalam akun Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Kamis (12/8/2021).

-
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Instagram)

Menurutnya prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup.

Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi @pedulilindungi.id, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.

Katanya pengunjung pusat perbelanjaan dan mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat.

-
Mendag Muhammad Lutfi saat berkunjung ke mal. (Instagram)

 

"Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal yang areanya tertutup dan dilengkapi dengan pendingin udara," katanya.

Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin.

"Tentunya pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes dengan disiplin untuk mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan diterima dengan baik," katanya.

Sementara itu Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sampai tepok jidat mengetahui ada kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan hasil negatif tes PCR atau Swab Antigen sebagai syarat untuk masuk mal.

"Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal Selain Kartu Vaksin," twit Susi sambil menautkan icon tepuk jidat dalam akun Twitternya seperti yang dilihat Indozone, Kamis (12/8/2021).

Pernyataan Lutfi terkait dengan syarat tes PCR dan Swab Antigen negatif untuk masuk mal mendapat kritik dari masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X