Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pemuda berinisial A (25) yang ditangkap karena mencuri helm milik Polantas. Aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan Semanggi.
Saat diperiksa, A mengaku bahwa dirinya adalah Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2020).
Saya harap anarko2an ini segera berhenti ya, ketuanya sudah ditangkap. Biar kita semua bisa kembali fokus menyalakan lilin. https://t.co/r0oT5v5VHs pic.twitter.com/HHg4AX5cEl
— Morgue Vanguard (@lord_kobra) April 14, 2020
Namun, Polda Metro Jaya akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh pria yang mengaku ketua Anarko tersebut.
"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," kata Yusri.
Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal kelompok Anarko.
"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," ujarnya.
Diketahui, polisi menangkap A dalam kondisi mabuk berat. Pihak kepolisian juga akan memeriksa darah dan urine pelaku.