Fakta Ibu Kandung Ajak Anaknya Berhubungan Badan di Muaraenim, Akui Perbuatan

- Kamis, 19 Maret 2020 | 15:50 WIB
Ibu kandung ajak hubungan badan anaknya. IAL dan anaknya EKP saat ditangkap polisi. (Youtube/
Ibu kandung ajak hubungan badan anaknya. IAL dan anaknya EKP saat ditangkap polisi. (Youtube/

Seorang ibu di Muaraenim tega mengajak anak kandungnya berhubungan intim akibat suami yang tak memberikan nafkah lahir dan batin setelah lama tidak pulang ke rumah.

Ibu dari EKP, IAL tak kuasa menahan birahinya tatkala usai mengkonsumsi narkoba.

Keduanya tertangkap basah saat berhubungan intim di kediamannya sendiri di Muaraenim, Sumatera Selatan. 

Ibu dan anak itu pun ditangkap polisi saat terejadi penggerebekan di Desa Lecah kecamatan Lubai Ulu, Kamis (19/3/2020).

Hal ini diungkapkan Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Donni Eka Saputra, Kamis (19/3/2020). 

"Kami menggerebek Selasa dini hari, pukul 03.35 WIB. Saat itu mereka melakukan hubungan terlarang," kata Donni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Awal mula hubungan terlarang itu terungkap saat polisi sedang mendalami kasus peredaran narkoba yang diketahui dilakukan oleh EKP anak IAL.

Sang anak diduga merupakan bandar sabu-sabu dan ekstasi.

Namun betapa terkejutnya pihak kepolisian mengetahui saat terjadi penggerebekan, keduanya sedang melakukan hubungan intim sedarah.

Keduanya pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintakan keterangan.

"Soal narkoba, kami juga menemukan 3 paket sabu-sabut seberat 8,22 gram dan 1 pil ekstasi saat penggerebekan," kata dia.

Sang anak berdasarkan keterangan yang diperoleh baru melakoni sebagai bandar sabu-sabu sejak 7 bulan silam.

Alasannya melakoni pekerjaan haram itu guna memenuhi kehidupan sehari-hari pasalnya sang ayah tak kunjung pulang ke rumah untuk memenuhi kebutuhan nafkah lahir dan batin dari ibunya.

Sementara itu IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Hal itu belum terjadi, baru akan dilakukan, dan telanjur digerebek polisi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X