Mahfud MD Sebut Social Distancing adalah Upaya Pemerintah Menegakkan Hukum

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:32 WIB
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)

Masih banyaknya masyarakat yang berkeliaran dan beraktifitas meski ada anjuran sosial distancing tanpa tujuan yang penting dan urgent di tengah wabah virus corona (Covid-19), membuat berbagai pihak menyayangkan hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa menyelamatkan rakyat sama dengan menegakkan hukum. Olehnya itu masyarakat diminta untuk menaati peraturan pemerintah untuk keselamatan bersama.

"Saudara-saudaraku, taatilah peraturan pemerintah untuk mengatur bagaimana menanggulangi bencana virus corona ini, " ujar melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3/2020).

"Tindakan pemerintah ini untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum," Sambungnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kemenko Polhukam RI (@polhukamri) on

Mahfud menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat yang berbunyi 'Salus Populi Suprema lex'. Dalil itu, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Oleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkan. Itu merupakan tindakan untuk menegakkan hukum," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X