Kena Batunya, Kawanan Polisi Gadungan di Jakbar Diciduk Polisi Asli!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:09 WIB
Kawanan polisi gadungan diringkus Polres Metro Jakbar (ANTARA)
Kawanan polisi gadungan diringkus Polres Metro Jakbar (ANTARA)

Sebanyak enam polisi gadungan perampas motor korban dengan modus COD, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Kawanan ini beraksi dengan cara merampas motor hingga menguras rekening milik para korbannya.

Aksi terakhir kawanan ini terjadi, pada Kamis 2 Maret 2023, sekira pukul 21.00 WIB. Korban mengenal pelaku dari Facebook, lalu ditawarkan motor Honda ADV seharga Rp10 juta.

Korban bertemu dengan pelaku atau tim polisi gadungan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, untuk bertransaksi. Korban pun langsung mentransfer uang pembayaran ke pelaku.

-
Polres Metro Jakbar ringkus kawanan polisi gadungan (Dok. Humas Polres Metro Jakbar)

Baca Juga: Viral Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan di Jalan, Polres Depok Turun Tangan!

"Kemudian, tim yang berperan sebagai polisi, mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah. Setelah itu, barang, uang cash, dan ATM milik korban diambil oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Kombes Syahduddi menyebut para pelaku menarik korban ke dalam mobil, lalu tangan diikat serta mata ditutup lakban. Korban dibawa keliling dan diintimidasi dengan menuduh sebagai penadah.

Selain itu, korban dianiaya dan para pelaku memaksa meminta pin M-Banking korban dengan dalih alasan penyidikan kepolisian. Pelaku menggasak uang di rekening korban.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp44.550.000 dan melaporkannya kepolsek kembangan," beber Syahduddi.

Baca Juga: Siswa SMK Dibacok di Bogor, Polisi Bongkar si Pelaku Utama!

Singkat cerita, keenam pelaku sudah ditangkap oleh polisi. Atas perbuatanya, para tersamgka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X