Gerebek Karaoke di BSD, Polisi Amankan 53 Orang Termasuk Pemandu Lagu

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:45 WIB
Salah satu tempat Karaoke di BSD digerebek polisi.  (Dok. Bareskrim Polri).
Salah satu tempat Karaoke di BSD digerebek polisi. (Dok. Bareskrim Polri).

Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 53 orang dari penggerebekan yang dilakukan pada sebuah karaoke di Tangerang Selatan, yakni Venesia BSD Karaoke Executive yang dilakukan pada Kamis (20/8/2020).

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Dicky Patria Negara menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 47 orang di antaranya adalah pemandu lagu atau LC, dan enam orang lainnya ialah pengurus karaoke.

'Sejauh ini kami masih mendalami para saksi-saksi yang kita amankan di lokasi. Ini kan belum 1x24 jam ya," ucap Dicky dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).

"Dan kita cukup banyak saksi yang diperiksa. Tadi malam kita amankan lebih kurang 53 orang, 47 dari pemandu lagu dan enam orang pengurusnya," terangnya.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut dikarenakan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Yang pertama tindakan tersebut diambil karena ada informasi tempat hiburan yang buka saat PSBB," terang Dicky.

"Tentunya mereka tidak memiliki sense of crisis tentunya. Ini perintah Presiden dan ada peraturan daerah (Perda) masih PSBB," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X