Jenderal Masuk Lingkaran Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Profesionalitas Polri Diuji

- Selasa, 21 Juli 2020 | 12:03 WIB
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Beberapa nama jenderal polisi bintang satu bahkan dua kini harus diperiksa Propam Polri karena masuk ke dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Komisi III DPR RI menilai kasus ini menjadi ujian profesionalitas Polri dalam mengungkapnya.

"Di sinilah profesionalitas Polri diuji," kata anggota Komisi III DPR fraksi PKS, Nasir Djamil saat dihubungi Indozone, Selasa (21/7/2020).

Nasir menyebut dirinya percaya Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Idham Azis bisa mengungkap kasus ini. Sebab tindakan Polri sudah cukup nyata dengan langsung mencopot tiga jenderal yang diduga terlibat kasus ini.

"Saya percaya langkah Kapolri yang telah mencopot tiga jenderal adalah bagian untuk mengusut kasus ini," beber Nasir.

Memang dalam kasus ini membuat institusi Polri disebutnya kehilangan kepercayaan di tengah masyarakat. Menurutnya tidak ada jalan lain kecuali Polri harus mengusut tuntas kasus ini.

"Terus terang, kasus Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri telah membuat Korps Bhayangkara mengalami krisis kepercayaan di tengah publik. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali mengusut Djoko Tjandra gate secara terang benderang," kata Nasir

Seperti diketahui, Djoko Tjandra berhasil mempermalukan Polri dengan cara dirinya berhasil mendapatkan surat sehat hingga surat jalan dari Polri. Kedua surat itu berhasil dikeluarkan atas bantuan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Brigjen Pras mengeluarkan surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan di Bareskrim Polri. Atas kelakuan jenderal bintang satu itu, Propam Polri mulai menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa Brigjen Pras.

Tak hanya Brigjen Pras, ada dua nama jenderal yang diduga masuk dalam lingkaran kasus ini namun permasalahannya terkait red notice Djoko Tjandra. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun bersikap tegas dengan mencopot tiga jenderal itu dari jabatannya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X