Soal Perluasan Dufan dan Ancol, DPRD DKI Jakarta: Enggak Masuk Akal

- Kamis, 2 Juli 2020 | 16:09 WIB
Suasana Ancol yang kembali dibuka dengan protokol kesehatan, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana Ancol yang kembali dibuka dengan protokol kesehatan, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Terbitnya izin pelaksanaan perluasan kawasan Dufan 35 hektare dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektare menjadi pembahasan hangat pekan ini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 soal perluasan tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak pun menyoroti adanya pemberian izin tersebut kepada pengambang atau pengelola PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Ia mengaku heran kenapa PJAA melakukan ekspansi bisnis di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

"Bisnis pariwisata paling terdampak saat ini. Hampir semua bisnis hotel tutup, penerbagan gulung tikar termasuk Singapura. Artinya dari segi bisnis, balik modalnya susah," kata Gilbert di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurut Gilbert, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang telah memukul hampir semua sektor atau lini bisnis, kini bukan waktu yang tepat untuk mengembangkan bisnis. Hal inilah yang harus dipahami, termasuk pihak PJAA.

"Itu lebih tepat (belum saatnya lakukan pengembangan)," ujarnya.

Dia menambahkan, memang pihak PJAA lebih paham atau tahu kapan melakukan aksi korporasi untuk mengembangkan lini bisa supaya lebih besar atau luas lagi. Namum, perluasan Dufan dan Ancol bagian timur ini agak sulit diterima melihat kondisi saat ini.

"Tentunya Jaya Ancol yang lebih ngerti bisnis ini. Tetapi enggak masuk akal, lagi suasana resesi begini mau ekspansi," ungkapnya.

Selain itu, politisi PDIP ini menyampaikan bahwa di ranah publik saat ini terjadi penafsiran berbeda soal reklamasi pulau dan pantai. Sehingga terjadi penafsiran berbeda antar lembaga maupun pemerintah daerah. Kerena itu dibutuhkan penambahan yang baku dan seragam.

"Soal reklamasi, aturan yang ada bisa beda tafsir antara Maritim bilang A, KKP bilang B, Gubernur bilang C. Kan semua menggunakan kekuasaan, harusnya semua mengikuti aturan dengan tafsir yang sama. Karena saya juga kebingungan mengikuti soal Ancol dan Dufan ini," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X