Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk meninjau kembali rencana penyiapan sekolah menjadi tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19) dan tempat istirahat tenaga medis.
"Ini perlu ditinjau ulang rencananya. Jangan sampai dengan kebijakan yang diputuskan justru menambah luas penyebaran (virus)," kata Prasetio di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Prasetio mengungkapkan, sekolah-sekolah yang diusulkan atau direncakan Pemprov DKI Jakarta tersebut banyak berada di kawasan pemukiman. Sehingga sangat riskan atau berisiko jika dipilih sebagai lokasi karantina atau pemulihan.
"Jangan sampai di kawasan zona biru justru menjadi zona merah dengan kebijakan yang dikeluarkan. Harus dipikirkan dengan matang lah," katanya.
"Jika alasannya keterbatasan tempat koordinasi dengan pusat, saya yakin pasti ada titik temu, jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien corona. Kasian anak-anak kita nantinya," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta telah menunjukan sekolah-sekolah di Jakarta sebagai lokasi isolasi pasien terpapar virus corona serta peristirahatan tenaga medis berawal dari Instruksi Sekertaris Daerah (Sekda).
Kemudian instruksi itu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui surat bersifat penting dengan nomor 4434/-1.772.1. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menyatakan kesiapan penggunaan sejumlah sekolah sebagai lokasi isolasi dan akomodasi tenaga medis.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sebanyak 140 sekolah sebagai tempat isolasi tenaga medis dan pasien virus corona (Covid-19). Sekolah itu tersebar di beberapa wilayah di DKI, seperti Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Kepulauan Seribu.
Artikel menarik lainnya
UPDATE CORONA 23 April: 7.735 Positif Corona, 960 Sembuh dan 647 Meninggal Dunia
Peniadaan Ganjil-Genap Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei 2020