Rapper Neo Derry Ditangkap Terkait Ganja, Begini Kronologi Lengkapnya

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 22:01 WIB
Derry Neo. (Instagram/@neo.rap).
Derry Neo. (Instagram/@neo.rap).

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap rapper Neo, Indra Derryanto karena diduga menjadi pengedar ganja. Polres Jaksel pun membeberkan kronologi kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut kasus ini terungkap dari adanya informasi yang masuk ke pihaknya. Informasi tersebut berisi adanya pelaku pengedar ganja di Jakarta Pusat.

"Diduga yang bersangkutan telah melakukan jual beli narkotika jenis ganja dan kemudian dilakukan penangkapan," kata Azis kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Total, polisi menangkap tiga orang dalam sindikat ini. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 59,8 gram. Kepada polisi, tersangka mengakui sudah menjual ganja ke sejumlah orang.

Baca Juga: Kejagung Akhinya Resmi Pecat Jaksa Pinangki Malasari Secara Tidak Hormat

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan dan kita peroleh keterangan bahwa dia peroleh barang dari seseorang yg masih DPO," kata Azis.

"Dia juga melakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya adalah saudara ID. Kemudian dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama AB," beber Azis.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X