Rhoma Irama Izinkan Lagunya Dicover, Tapi Haram Diedit Jadi Koplo: Bisa Disanksi Hukum

- Senin, 5 September 2022 | 18:04 WIB
Rhoma Irama (ANTARA)
Rhoma Irama (ANTARA)

Fenomena unik yang terjadi di Indonesia saat ini, apapun itu lagunya, pasti akan dikoplo-in pada waktunya. Namun enggak semua musisi suka lagunya diubah menjadi koplo, salah satunya si Raja Dangdut, Rhoma Irama.

Nah, sebenarnya pria yang akrab disapa Bang Haji Rhoma itu mengizinkan siapa saja untuk mendaur ulang lagu-lagunya. Asalkan, aransemen musiknya jangan diubah menjadi koplo, tapi di luar jenis genre musik itu boleh-boleh saja.

"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa alasan, Rhoma Irama melarang lagunya diubah menjadi koplo karena aliran musik tersebut bisa mengubah makna sebuah lagu.

Tidak hanya itu, menurut dia musik koplo identik dengan nuansa yang erotis sehingga dapat bertolak belakang dengan makna lagunya.

"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," jelas dia.

"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," lanjutnya.

Oleh karena itu, Rhoma Irama juga tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang mendaur ulang lagunya dengan mengubah aransemen musiknya menjadi koplo.

"Mengubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tegas Rhoma.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X