Setelah tembus posisi teratas di tangga lagu Billboard‘s Hot 100, single “Dynamite” dari Kpop grup BTS kembali memecahkan rekor baru. Tidak hanya satu, tapi tiga rekor Guinness World Records.
Seperti yang terlihat dari laman situs Guinness World Records dan akun Twitter pada Selasa (1/9/2020) lalu, video musik 'Dynamite' mendapat tiga rekor dari buku catatan rekor fenomenal tersebut.
Pertama, 'Dynamite' menjadi video Youtube yang paling banyak ditonton selama 24 jam. Kedua, video musik dari grup Kpop yang paling banyak dilihat selama 24 jam. Serta yang terakhir adalah video musik paling banyak dilihat dalam waktu 24 jam.
Sorry to keep you waiting, @BTS_twt fans ????
— GuinnessWorldRecords (@GWR) September 2, 2020
? Most viewed YouTube video in 24 hours
? Most viewed YouTube music video in 24 hours
? most viewed YouTube music video in 24 hours by a K-pop group#Dynamite has broke another three @GWR titles! ????https://t.co/jOUoUnu78Y
Ini bukan pertama kalinya BTS mendapat penghargaan dari Guinness World of Records. Sebelumnya mereka berhasil memecahkan rekor sebagai album yang paling banyak laku dalam waktu enam jam untuk albumnya 'MAP OF THE SOUL : 7'
Selain itu, konser live streaming mereka 'Bang Bang Con The Live' juga memecahkan rekor sebagai konser live yang paling banyak di streaming.
Video musik 'Dynamite' memiliki banyak unsur yang mengingatkan pada era disco. Para member BTS seperti Jimin, Jin, V, RM, Jhope, Suga, dan Jungkook menggunakan berbagai pakaian retro dengan latar set yang warna-warni macam pastel. Mengingatkan dengan warna-warna yang muncul di era 70-an dan 80-an.
“Ini adalah lagu yang memberikan kenyamanan dan membuat orang yang mendengarkan merasakan bahagia. Para member lain beranggapan seperti itu. Dibanding memperkenalkan lagu ini dalam album terbaru, kami segera merilis dalam bentuk single karena kami ingin menikmatinya bersama semua orang saat ini juga," tandas J-Hope.
Artikel Menarik Lainnya:
- UPDATE CORONA 3 September: Rekor Tertinggi Naik 3.622, Kasus Corona di RI Jadi 184.268
- Rekonstruksi Kasus Pesta Gay Jakarta Selatan, Sewa Kamar Hotel Rp1,3 Juta
- ICW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki