Alasan Gugatan Nagaswara, Gen Halilintar Dianggap Tak Punya Etika

- Jumat, 31 Januari 2020 | 12:35 WIB
 Gen Halilintar (Instagram/@genhalilintar)
Gen Halilintar (Instagram/@genhalilintar)

Keluarga Gen Halilintar tengah tersandung kasus hukum. Aksi meng-cover lagu ‘Lagi Syantik’ yang pernah diunggah di kanal YouTube mereka, diperkarakan oleh pihak label musik Nagaswara.

Awalnya, Atta dan keluarga menyanyikan ulang lagu ‘Lagi Syantik’ yang dipopulerkan Siti Badriah.

Gen Halilintar mengunggah video dengan lagu tersebut di akun YouTube mereka. Lagu "Lagi Syantik" yang diubah aransemennya. Rupanya aksi yang dilakukan Gen Halilintar itu membuat label musik Nagaswara terusik.

Wajar saja, Nagaswara merupakan pemegang hak cipta lagu yang dinyanyikan Siti Badriah tersebut.

-
Gen Halilintar (Instagram/@genhalilintar)

Gugatan Rp9 Miliar

Gugatan tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertulis nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Unar Faruk sebagai tergugat.

Pihak tergugat yang mewakili PT. Nagaswara Publisherindo, tertulis Yogi Adi Setyawan atau Yogi RPH, dan Pian Daryono atau Donall.

Pihak penggugat yaitu Nagaswara mencantumkan nominal gugatan yang tercantum mencapai sekitar Rp 9,5 miliar.

-
Gen Halilintar (Instagram/@genhalilintar)

Tak Punya Etika

Nagaswara menilai Gen Halilintar tak punya etika. Apabila, mau memakai lagu "Lagi Syantik", seharusnya meminta izin terlebih dahulu, apalagi terdapat perubahan di dalamnya.

Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, sempat berbincang-bicang dengan Indozone mengenai hal itu, Jumat (31/1/2020). Ia menyebutkan, Gen Halilintar telah melanggar hukum hak atas kekayaan intelektual.

"Gen Halilintar sudah menyalahi aturan dan hukum, melanggar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), ada beberapa pasal yang dilanggar, pasal 4, pasal 5, dan pasal 9 ayat 1 huruf a, b, e, g,h. Dengan alasan itu, kita layak mengajukan gugatan," sebutnya.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya tidak masalah apabila mau meng-cover lagu milik Nagaswara. Dengan catatan, harus meminta izin terlebih dahulu.

"Ini kan, seperti tidak punya etika. Tanpa izin, main comot saja. Jadi, harus berizin. Lagu ini memang populer kan, sudah banyak dipakai untuk iklan, bahkan untuk paduan suara. Tapi, semuanya sudah meminta izin," ungkapnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X