Menonton adalah salah satu kegiatan yang bisa kamu lakukan disaat senggang. Kamu dapat menonton apapun seperti reality show, series, hingga anime.
Semua pilihan tontonan tersebut bisa kamu tonton di beberapa platform dan juga situs, tentunya situs dan platform nonton yang legal.
Khusus anime, kamu bisa memilih layanan streaming anime ini di beberapa situs dan platform legal di bawah ini.
1. Netflix
Tak hanya memiliki ribuan koleksi film, series, hingga dokumenter dari berbagai negara, Netflix juga menyediakan banyak series anime.
Tak jarang, anime yang ada di OTT platform ini merupakan konten orisinil Netflix.
Karena saat ini Netflix sudah ada di Indonesia, maka kamu sudah bisa menonton anime dengan subtitle Indonesia dengan resolusi 4K.
Bagi pengguna baru, kamu juga bisa mendapatkan langganan gratis selama sebulan dan ada beberapa layanan langganan yang bisa kamu pilih, diantaranya, Basic, Standard dan Premium.
2. Iflix
Selain Netflix, tempat streaming anime lainnya yang bisa kamu pilih adalah Iflix. Situs nonton legal ini berbagai judul anime yang bisa kamu pilih.
Untuk dapat menontonnya dengan nyaman, tentunya kamu perlu berlangganan terlebih dahulu. Biaya untuk berlangganan Iflix tergolong murah, hanya Rp39.000 rupiah saja per bulan.
Namun, jika kamu menggunakan Indihome di rumah, kamu bisa mendapatkan gratis berlangganan selama 1 tahun.
3. Crunchyroll
Bagi pecinta anime, situs ini tentu tidak asing lagi. Hal ini karena Crunchyroll merupakan situs nonton anime terbesar dan memiliki sekitar 800 lebih judul series anime.
Tak hanya itu, di Crunchyroll, kamu juga dapat menonton drama Jepang atau membaca komik Jepang.
Saat awal mengunduh aplikasi streaming anime ini, kamu bisa menikmati layanan Crunchyroll secara gratis selama 14 hari, namun tentunya terdapat iklan dan konten yang dibatasi.
Jadi, setelah kamu menikmati layanan gratis ini, kamu dapat memebeli premiumnya mulai dari Rp114.000 hingga Rp171.000.