Nasib Karyawan Holywings usai Izin Usaha Dicabut Jadi Sorotan, Taqy Malik: Tenang Saja

- Rabu, 29 Juni 2022 | 17:17 WIB
Kiri: Taqy Malik. (Instagram/@taqy_malik) / Petugas gabungan memasang stiker penyegelan gerai Holywings. (ANTARA/Fauzan)
Kiri: Taqy Malik. (Instagram/@taqy_malik) / Petugas gabungan memasang stiker penyegelan gerai Holywings. (ANTARA/Fauzan)

Hafiz Qur'an Taqy Malik turut menyoroti soal nasib karyawan Holywings usai izin usaha dicabut. Menurutnya, karyawan Muslim yang bekerja di Holywings tidak perlu risau dan khawatir.

Taqy Malik menyebut para karyawan tersebut tidak akan kehilangan rezeki. Ia seolah meyakini bahwa mereka akan mendapat rezeki yang lebih baik meski nantinya terkena gelombang PHK.

"Utk kalian orang orang yang pernah kerja di holywings, tenang saja dan tak perlu khawatir, kalian tak kehilangan Rezeki, apa artinya gaji didapatkan dari tempat yang keji?" kata Taqy Malik seperti yang dikutip Indozone di akun Instagramnya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Anies Tutup Holywings, Gus Miftah Pesan ke Karyawan Tidak Jadi MTS: Musyrik Tanpa Sadar

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Juragan Saffron (@taqy_malik)

Taqy menambahkan, para karyawan Muslim tersebut hanya akan kehilangan gaji, namun tidak kehilangan Tuhannya. Ia menyarankan karyawan tersebut untuk bersikap tenang.

"Tenang saja, kalian hanya kehilangan gaji tapi tidak kehilangan Allah yang maha Menyanyangi, menunggu taubat seorang hamba yang kadang tak tau diri," ujar Taqy.

Menurutnya, Holywings hanyalah sebatas nama dan ada yang jauh lebih mulia dan berharga daripada itu, yaitu Al-Qur'an.

"Tenang saja, holywings hanyalah sebatas nama. tapi ada yang jauh lebih mulia dan berharga, yaitu Holy Qur'an. yang apabila kalian dekat dengannya, hidup kalian dalam jaminan Allah SWT," tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings dikarenakan adanya pengecekan dan pengawasan terkait aturan kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Selain itu, sejumlah Holywings pun disebutkan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha yang tidak sesuai, serta dokumen-dokumen perizinan terkait penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat secara legal.

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X