Viral Video Bocah Muslim Dipukuli Seorang Pria Akibat Minum Air dari Kuil, Netizen Geram

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:51 WIB
Seorang bocah muslim dipukuli. (Photo/Twitter/@zoo_bear)
Seorang bocah muslim dipukuli. (Photo/Twitter/@zoo_bear)

Polisi Uttar Pradesh, India telah menangkap seorang pria karena menyerang seorang bocah Muslim di bawah umur yang diduga telah meminum air dari sebuah kuil.

Terdakwa mengidentifikasi bahwa pelaku bernama Shringi Nandan Yadav, penduduk asli Bhagalpur di Bihar, ditangkap oleh Polisi Ghaziabad pada Jumat (12/3/2021) malam setelah video penyerangan menjadi viral.

Video tersebut pertama kali diunggah di Instagram oleh akun bernama @hinduektasanghh, yang telah dihapus.

Video asli yang diunggah mengatakan bahwa bocah Muslim itu dipukuli oleh Shringi Yadav di Dasna Devi Mandir. Dalam video tersebut, terdakwa terlihat menghadapi bocah itu.

Dia pertama kali menanyakan nama anak laki-laki itu dan kemudian nama ayahnya. Setelah itu, terdakwa yang memegang anak laki-laki itu bertanya kepadanya apa yang dia lakukan di kuil.

Baca juga: Bocah Muslim Ini Dipukuli hingga Ditendang karena Dituduh Minum Air dari Sebuah Kuil

Ketika bocah itu menjawab bahwa dia pergi ke kuil untuk minum air, terdakwa menamparnya berulang kali dan mendorong bocah itu ke tanah.

Dia terus menyerang bocah itu bahkan ketika orang yang membuat video itu memintanya untuk berhenti. Sejak videonya menjadi viral, banyak video lain tentang dirinya juga telah muncul secara online yang menunjukkan dia mengancam dan melecehkan umat Islam.

Setelah video itu menjadi viral, Polisi Ghaziabad mengatakan terdakwa yang terlihat menyerang anak laki-laki dalam video tersebut telah ditangkap. Meski begitu, kelakuan yang dilakukan oleh pria tersebut membuat banyak warganet geram.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X