Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, & Orang yang Diwakilkan

- Senin, 3 Mei 2021 | 13:41 WIB
Ilustrasi beras untuk zakat fitrah (photo/pixabay/congerdesign)
Ilustrasi beras untuk zakat fitrah (photo/pixabay/congerdesign)

Menunaikan zakat adalah kewajiban setiap Muslim yang berakal dan berkecukupan, dengan tujuan untuk membersihkan dan menyucikan harta yang dimiliki, sebagaimana firman Allah SWT:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (Q.S. at-Taubah ayat 103)

Zakat fitrah termasuk ke dalam Rukun Islam keempat, sehingga wajib dikeluarkan oleh individu, baik untuk diri sendiri, keluarganya atau pun orang lain yang jadi tanggungannya.

Zakat fitrah wajib ditunaikan sesegera mungkin, selambat-lambatnya sebelum salat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal.

Saat membayar dan menyerahkan zakat fitrah, umat Muslim hendaknya membaca doa dan niat zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok (beras).

Jika ingin menggantikan zakat fitrah berupa beras menjadi uang, maka konversikan harga dari 2,5 kg beras itu ke dalam rupiah.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

-
Ilustrasi orang yang berhak menerima zakat fitrah (photo/unsplash/@mostafa_meraji)

Sebagaimana ketentuan hukum Islam, yang tertera dalam Surat at-Taubah ayat 60, ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, di antaranya:

  • Fakir. Mereka yang sangat kekurangan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  • Miskin. Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. 
  • Amil. Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mualaf. Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  • Hamba sahaya. Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  • Gharimin. Mereka yang berutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
  • Fisabilillah. Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti berdakwah, berperang, dan lainnya.
  • Ibnus Sabil. Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Niat Zakat Fitrah

-
Ilustrasi niat zakat fitrah (photo/pixabay/Konevi)

Dalam Islam, niat adalah syarat sah suatu ibadah, termasuk dalam hal membayar zakat fitrah. Membaca niat zakat fitrah bertujuan untuk meluruskan tekad beribadah demi rida Allah SWT, agar kualitas amal yang dihasilkan pun senantiasa dipenuhi keikhlasan.

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Bila membayar zakat fitrah atas diri sendiri, maka hendaklah mengucapkan basmallah dilanjutkan dengan membaca niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut ini:

"Nawaitu an ukhrija zakaata alfithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."

2. Zakat Fitrah untuk Istri

Bagi seorang suami yang sudah menikah, maka ia dapat membayar zakat fitrah untuk istrinya. Ucapkanlah basmallah kemudian dilanjutkan dengan membaca niat zakat fitrah untuk istri berikut ini:

"Nawaitu an ukhrija zakaata alfithri 'anzawjatii fardhan lillaahi ta'aala."

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X