Syarat Qurban yang Sah dan Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha

- Rabu, 29 Juli 2020 | 16:46 WIB
Ilustrasi memilih hewan qurban yang sah sesuai syariat Islam (ANTARA FOTO Yusuf Nugroho)
Ilustrasi memilih hewan qurban yang sah sesuai syariat Islam (ANTARA FOTO Yusuf Nugroho)

Ada beberapa syarat qurban yang sah menurut kaidah Islam, mulai dari syarat hewan qurban hingga syarat orang yang akan berqurban Idul Adha.

Terkait ibadah qurban (kurban), mayoritas ulama mengatakan hukumnya sunnah mu'akkad (walau sunnah namun sangat dianjurkan). Sementara, Mazhab Hanafi menyebut hukum kurban adalah wajib bagi orang yang mampu.

Terlepas dari itu, berqurban saat Idul Adha tentu memberi manfaat kebaikan, menambah pahala, menjaga hubungan sesama manusia (hablumminannas), serta sebagai wujud mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, belum semua orang paham tentang apa saja yang menjadi syarat-syarat sah kurban. Padahal, jika salah satu syarat sah berkurban ini tidak dipenuhi, ibadah qurban yang dilakukan seseorang dianggap tidak sah.

Syarat Qurban yang Sah untuk Idul Adha

Syarat qurban dinyatakan sah dimulai dari menentukan terlebih dahulu jenis hewan ternak (an'am) yang akan dikurbankan saat Idul Adha.

1. Syarat Hewan Qurban yang Sah

-
Ilustrasi memilih hewan qurban yang sah sesuai syariat Islam (ANTARA FOTO Yusuf Nugroho)

Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban harus halal secara Islam dan tentunya dalam keadaan sehat.

Bagi kalian yang ingin membeli hewan kurban, simak tips di bawah ini untuk memilih hewan kurban yang sah dan baik sesuai syariat Islam:

Jenis hewan kurban

Tips pertama yang perlu kamu pastikan ialah membeli hewan ternak berkaki empat yang dianjurkan, seperti unta, kambing, domba, sapi atau kerbau, dan unta.

Pastikan bahwa hewan qurban tersebut bukan milik orang lain atau bukan diperoleh dari hasil tidak halal (misalnya hasil curian).

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al Hajj: 67)

Usia hewan kurban

Usia hewan ternak juga tidak kalah penting untuk diperhatikan. Ada syarat usia minimal hewan ternak yang akan dikurbankan, antara lain:

  • Domba atau biri-biri minimal berusia genap 6 bulan sampai 1 tahun.
  • Kambing minimal berusia genap 1 tahun.
  • Sapi minimal berusia genap 2 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
  • Unta minimal berusia genap 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.


Hewan kurban tidak cacat

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X